Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan (Wakmad Kesiswaan) adalah tenaga kependidikan yang bertanggung jawab dalam mengelola, mengembangkan, dan mengawasi berbagai aspek yang berkaitan dengan peserta didik. Peran utama Wakmad Kesiswaan adalah menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, membina kedisiplinan, serta meningkatkan prestasi dan kesejahteraan siswa baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.
Tugas dan Tanggung Jawab
-
Pembinaan dan Kedisiplinan Siswa
- Menegakkan tata tertib dan peraturan madrasah.
- Membimbing dan menangani permasalahan siswa terkait kedisiplinan dan etika.
- Berkoordinasi dengan wali kelas dan guru BK dalam pembinaan karakter siswa.
-
Pengembangan Minat, Bakat, dan Prestasi Siswa
- Mengelola dan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler.
- Memotivasi dan membina siswa dalam kompetisi akademik maupun non-akademik.
- Mendorong kreativitas dan inovasi siswa melalui berbagai program pengembangan diri.
-
Kesejahteraan dan Kesehatan Siswa
- Memastikan layanan kesehatan dan kesejahteraan siswa berjalan dengan baik.
- Berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling.
- Memfasilitasi program beasiswa atau bantuan bagi siswa yang membutuhkan.
-
Administrasi dan Data Kesiswaan
- Mengelola data siswa, termasuk absensi, prestasi, dan catatan perilaku.
- Menyusun laporan kesiswaan secara berkala untuk kepala madrasah.
- Berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam kegiatan yang melibatkan siswa, baik di dalam maupun di luar madrasah.
Dengan peran strategis ini, Wakmad Kesiswaan berperan sebagai jembatan antara peserta didik, guru, orang tua, serta pihak madrasah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan siswa secara optimal.